Pahala Membunuh Cicak
Pahala Membunuh Cicak
Cicak termasuk hewan fasik. Siapa yang membunuh cicak ternyata bisa raih pahala.
Hewan yang digolongkan
hewan fasik dan juga diperintahkan untuk dibunuh adalah cicak atau tokek. Hal
ini berdasarkan hadits Sa’ad bin Abi Waqqosh, beliau mengatakan,
أَنَّ النَّبِىَّ -صلى
الله عليه وسلم- أَمَرَ بِقَتْلِ الْوَزَغِ وَسَمَّاهُ فُوَيْسِقًا.
“Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk membunuh tokek, beliau menyebut hewan
ini dengan hewan yang fasik” (HR. Muslim, no. 2238). An Nawawi membawakan hadits
ini dalam Shahih Muslim dengan judul Bab “Dianjurkannya membunuh cicak.”
Dari Abu Hurairah, ia
berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ قَتَلَ وَزَغًا فِى
أَوَّلِ ضَرْبَةٍ كُتِبَتْ لَهُ مِائَةُ حَسَنَةٍ وَفِى الثَّانِيَةِ دُونَ ذَلِكَ
وَفِى الثَّالِثَةِ دُونَ ذَلِكَ
“Barang siapa yang
membunuh cicak sekali pukul, maka dituliskan baginya pahala seratus kebaikan,
dan barang siapa memukulnya lagi, maka baginya pahala yang kurang dari pahala
pertama. Dan barang siapa memukulnya lagi, maka baginya pahala lebih kurang
dari yang kedua.” (HR. Muslim, no. 2240)
Dari Ummu Syarik
–radhiyallahu ‘anha-, ia berkata,
عَنْ أُمِّ شَرِيكٍ – رضى
الله عنها أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – أَمَرَ بِقَتْلِ
الْوَزَغِ وَقَالَ « كَانَ يَنْفُخُ عَلَى إِبْرَاهِيمَ عَلَيْهِ السَّلاَمُ »
“Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk membunuh cicak. Beliau bersabda,
“Dahulu cicak ikut membantu meniup api (untuk membakar) Ibrahim ‘alaihis
salam.” (HR. Bukhari, no. 3359)
Kata Imam Nawawi, dalam
satu riwayat disebutkan bahwa membunuh cicak akan mendapatkan 100 kebaikan.
Dalam riwayat lain disebutkan 70 kebaikan. Kesimpulan dari Imam Nawawi, semakin
besar kebaikan atau pahala dilihat dari niat dan keikhlasan, juga dilihat dari
makin sempurna atau kurang keadaannya. Seratus kebaikan yang disebut adalah
jika sempurna, tujuh puluh jika niatannya untuk selain Allah. Wallahu
a’lam. (Syarh Shahih Muslim, 14: 210-211)
Semoga bermanfaat.
Cicak termasuk hewan fasik. Siapa yang membunuh cicak ternyata bisa raih pahala.
Hewan yang digolongkan hewan fasik dan juga diperintahkan untuk dibunuh adalah cicak atau tokek. Hal ini berdasarkan hadits Sa’ad bin Abi Waqqosh, beliau mengatakan,
Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Dari Ummu Syarik –radhiyallahu ‘anha-, ia berkata,
Kata Imam Nawawi, dalam satu riwayat disebutkan bahwa membunuh cicak akan mendapatkan 100 kebaikan. Dalam riwayat lain disebutkan 70 kebaikan. Kesimpulan dari Imam Nawawi, semakin besar kebaikan atau pahala dilihat dari niat dan keikhlasan, juga dilihat dari makin sempurna atau kurang keadaannya. Seratus kebaikan yang disebut adalah jika sempurna, tujuh puluh jika niatannya untuk selain Allah. Wallahu a’lam. (Syarh Shahih Muslim, 14: 210-211)
Semoga bermanfaat.
Sumber : https://rumaysho.com/13360-pahala-membunuh-cicak.html
Hewan yang digolongkan hewan fasik dan juga diperintahkan untuk dibunuh adalah cicak atau tokek. Hal ini berdasarkan hadits Sa’ad bin Abi Waqqosh, beliau mengatakan,
أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- أَمَرَ بِقَتْلِ الْوَزَغِ وَسَمَّاهُ فُوَيْسِقًا.
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk
membunuh tokek, beliau menyebut hewan ini dengan hewan yang fasik” (HR.
Muslim, no. 2238). An Nawawi membawakan hadits ini dalam Shahih Muslim
dengan judul Bab “Dianjurkannya membunuh cicak.”Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ
قَتَلَ وَزَغًا فِى أَوَّلِ ضَرْبَةٍ كُتِبَتْ لَهُ مِائَةُ حَسَنَةٍ
وَفِى الثَّانِيَةِ دُونَ ذَلِكَ وَفِى الثَّالِثَةِ دُونَ ذَلِكَ
“Barang siapa yang membunuh cicak sekali pukul, maka dituliskan
baginya pahala seratus kebaikan, dan barang siapa memukulnya lagi, maka
baginya pahala yang kurang dari pahala pertama. Dan barang siapa
memukulnya lagi, maka baginya pahala lebih kurang dari yang kedua.” (HR.
Muslim, no. 2240)Dari Ummu Syarik –radhiyallahu ‘anha-, ia berkata,
عَنْ
أُمِّ شَرِيكٍ – رضى الله عنها أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه
وسلم – أَمَرَ بِقَتْلِ الْوَزَغِ وَقَالَ « كَانَ يَنْفُخُ عَلَى
إِبْرَاهِيمَ عَلَيْهِ السَّلاَمُ »
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan
untuk membunuh cicak. Beliau bersabda, “Dahulu cicak ikut membantu
meniup api (untuk membakar) Ibrahim ‘alaihis salam.” (HR. Bukhari, no.
3359)Kata Imam Nawawi, dalam satu riwayat disebutkan bahwa membunuh cicak akan mendapatkan 100 kebaikan. Dalam riwayat lain disebutkan 70 kebaikan. Kesimpulan dari Imam Nawawi, semakin besar kebaikan atau pahala dilihat dari niat dan keikhlasan, juga dilihat dari makin sempurna atau kurang keadaannya. Seratus kebaikan yang disebut adalah jika sempurna, tujuh puluh jika niatannya untuk selain Allah. Wallahu a’lam. (Syarh Shahih Muslim, 14: 210-211)
Semoga bermanfaat.
Sumber : https://rumaysho.com/13360-pahala-membunuh-cicak.html
Pahala Membunuh Cicak
Reviewed by Nusantara Cleaning
on
8:05 PM
Rating: