Jasa Cleaning Service Toilet di Bandung
Toilet adalah fasilitas sanitasi untuk tempat buang air besar dan
kecil, tempat cuci tangan dan muka. Menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia, sanitasi adalah usaha untuk membina dan menciptakan suatu
keadaan yang baik di bidang kesehatan, terutama kesehatan masyarakat.
Tanpa definisi resmi di atas pun, seluruh masyarakat dan semua orang
tentu saja telah mengetahui tentang apa itu toilet dan pentingnya
kebersihan toilet.
Tahun 2004 lalu, Kementerian Negara Pariwisata dan Kebudayaan mengeluarkan standar yang harus dipatuhi toilet umum, dalam hal ini “fasilitas sanitasi yang mengakomodasi kebutuhan membuang hajat yang digunakan oleh masyarakat umum, tanpa membedakan usia maupun jenis kelamin dari pengguna tersebut”. Standar tersebut antara lain :
1. Persyaratan Ruang :
• Ruang untuk buang air besar (WC) P = 80-90 cm, L = 150-160 cm, T = 220-240 cm
• Ruang untuk buang air kecil (Urinoir) L = 70-80 cm, T = 40-45 cm
2. Sirkulasi Udara : Mempunyai kelembaban 40 – 50 %, dengan taraf pergantian udara yang baik yaitu mencapai angka 15 air-change per jam (dengan suhu normal toilet 20-27 derajat celcius)
3. Pencahayaan : Sistem pencahayaan toilet umum dapat menggunakan pencahayaan alami dan pencahayaan buatan. Iluminasi standar 100 – 200 lux.
4. Konstruksi Bangunan :
• Lantai, kemiringan minimum lantai 1 % dari panjang atau lebar lantai.
• Dinding, ubin keramik yang dipasang sebagai pelapis dinding, gysum tahan air atau bata dengan lapisan tahan air.
• Langit-langit, terbuat dari lembaran yang cukup kaku dan rangka yang kuat sehingga memudahkan perawatan dan tidak kotor.
Secara resmi, standar tersebut adalah standar yang harus diberlakukan oleh toilet umum. Meskipun demikian, hal tersebut tidak melarang toilet yang terdapat di tempat-tempat lain untuk memenuhi standar yang sama. Selain standar resmi yang tersebut di atas, ada pula standar universal yang selayaknya diberlakukan pada semua jenis toilet, yaitu kebersihan.
sumber :
Pustaka
Sanitasi
Gunakan jasa dari Nusantara Cleaning untuk jasa cleaning service toilet, jasa pembersih toilet, jasa pembersih kamar mandi, jasa cleaning toilet di Bandung, Jasa Pembersih Kamar Mandi di Bandung
Tahun 2004 lalu, Kementerian Negara Pariwisata dan Kebudayaan mengeluarkan standar yang harus dipatuhi toilet umum, dalam hal ini “fasilitas sanitasi yang mengakomodasi kebutuhan membuang hajat yang digunakan oleh masyarakat umum, tanpa membedakan usia maupun jenis kelamin dari pengguna tersebut”. Standar tersebut antara lain :
1. Persyaratan Ruang :
• Ruang untuk buang air besar (WC) P = 80-90 cm, L = 150-160 cm, T = 220-240 cm
• Ruang untuk buang air kecil (Urinoir) L = 70-80 cm, T = 40-45 cm
2. Sirkulasi Udara : Mempunyai kelembaban 40 – 50 %, dengan taraf pergantian udara yang baik yaitu mencapai angka 15 air-change per jam (dengan suhu normal toilet 20-27 derajat celcius)
3. Pencahayaan : Sistem pencahayaan toilet umum dapat menggunakan pencahayaan alami dan pencahayaan buatan. Iluminasi standar 100 – 200 lux.
4. Konstruksi Bangunan :
• Lantai, kemiringan minimum lantai 1 % dari panjang atau lebar lantai.
• Dinding, ubin keramik yang dipasang sebagai pelapis dinding, gysum tahan air atau bata dengan lapisan tahan air.
• Langit-langit, terbuat dari lembaran yang cukup kaku dan rangka yang kuat sehingga memudahkan perawatan dan tidak kotor.
Secara resmi, standar tersebut adalah standar yang harus diberlakukan oleh toilet umum. Meskipun demikian, hal tersebut tidak melarang toilet yang terdapat di tempat-tempat lain untuk memenuhi standar yang sama. Selain standar resmi yang tersebut di atas, ada pula standar universal yang selayaknya diberlakukan pada semua jenis toilet, yaitu kebersihan.
sumber :
Pustaka
Sanitasi
Gunakan jasa dari Nusantara Cleaning untuk jasa cleaning service toilet, jasa pembersih toilet, jasa pembersih kamar mandi, jasa cleaning toilet di Bandung, Jasa Pembersih Kamar Mandi di Bandung
Telpon
0811993324
0816993326
WhatsApp
081222869159
Jasa Cleaning Service Toilet di Bandung
Reviewed by Nusantara Cleaning
on
10:25 AM
Rating:
No comments: